Apasih
logo? dan mengapa kita harus bikin logo? Nah disini kita coba untuk
sedikit mengupas fungsi dan kegunaan sebuah logo dan perbedaannya dengan
istilah istilah lain yang saling berbaur.
Alasan pemuatan suatu logo serupa dengan alasan pencantuman foto dari seseorang, sebagai contoh, Rano Karno atau Krisdayanti.
Sulit untuk menjelaskan dalam kata-kata informasi yang dapat
disampaikan dengan foto tersebut. Walaupun demikian, sebagian besar
pengguna merasa bahwa foto-foto tersebut sangat bermanfaat. Logo harus
dianggap sebagai foto dari perusahaan.
Supaya
untuk dapat memahami logo lebih mendalam mungkin adabaiknya kalau kita
membahas hal-hal yang berkaitan dengan logo. Begitu banyak istilah yang
berbaur, karenanya diperlukan suatu landasan pengertian agar mengerti
tidak secara definitif, melainkan pemahaman yang menyeluruh, Selain itu
istilah-istilah ini tidak berdiri sendiri melainkan saling terkait satu
sama lain, jadi lebih baik jika kita coba membahas keseluruhannya,
supaya kita mendapat pemahaman yang lengkap.
ENTITAS/ENTITY
Entitas adalah sesuatu yang memiliki keberadaan yang unik dan berbeda, walaupun tidak harus dalam bentuk fisik. Abstraksi, misalnya, biasanya dianggap juga sebagai suatu entitas. Dalam pengembangan sistem, entitas digunakan sebagai model yang menggambarkan komunikasi
dan pemrosesan internal seperti misalnya membedakan dokumen dengan
pemrosesan pesanan. Entitas dapat berupa apa saja baik fisik maupun non
fisik.
1. Barang dan jasa 2. Organisasi 3. Manusia 4. Tempat 5. Konsep 6. Pengalaman 7. Peristiwa
LOGOTYPE
Asal
kata logo dari bahasa Yunani logos, yang berarti kata, pikiran,
pembicaraan, akal budi.pada awalnya yang lebih dulu populer adalah
istilah logotype, bukan logo.
Pertama
kali istilah logotype muncul tahun 1810-1840, diartikan sebagai:
tulisan nama entitas yang didesain secara khusus dengan menggunakan
tekhnik lettering atau memakai jenis huruf tertent. Jadi awalnya
logotype adalah elemen tulisan saja.
Pada
perkembangannya orang membuatnya makin unik/berbeda satu sama lain.
Mereka mengola huruf itu , menambah elemen gambar , bahkantulisan
barbaur menjadi satu, dan senua itu masih banyak yang menyebutnya dengan
istilah logotype. dimana fungsinya sebagai
1. Identitas diri, untuk membedakan dengan identitas milik orang lain
2. Tanda kepemilikan. Untuk membedakan miliknya dengan milik orang lain
3. Tanda jaminan kualitas
4. Mencegah peniruan / pembajakan
LOGO
Logo
adalah penyingkatan dari logotype. Istilah logo baru muncul pada tahun
1937 dan kini istilah logo lebih populer dibanding logotype. Logo bisa
menggunakan elemen apa saja: tulisan, logogram, gambar, ilustrasi, dan
lain-lain.
Logo bisa diibaratkan dengan wajah. Setiap orang bisa dengan mudah dikenali antara satu dengan yang lain hanya dengan melihat wajah. Begitu juga halnya dengan logo. Logo merupakan sebuah visi penyampaian citra positif melalui sebuah tampilan sederhana dalam bentuk simbol.
Karena fungsi dasarnya sebagai identitas, logo
haruslah unik dan mudah diingat. Selain itu, logo juga harus
divisualisasikan seimbang dan enak dipandang, serta relefan sehingga
mampu memberikan penjelasan mengenai apa yang ditawarkan perusahaan
pemilik logo.
LOGOGRAM
LOGOGRAM
Bila logo type adalah elemen tulisan pada logo, maka umumnya orang beranggapan logogram adalah elemen gambar pada logo. Kemungkinan besar istilah logogram ini telah mengalami perubahan makna dikarenakan kemiripan kata dengan logotype.
sebenarnya lpgogram adalah sebuah simbol tulisan yang mewakili sebuah kata / makna contoh: angka-angka dan lambang-lambang matematika. '1' mewakili 'satu' , '+' mewakili 'tambah'
Add caption |
Fungsinya untuk mempersingkat penulisan sebuah kata, logo gram sering jyga disebut ideogram (simbol yang mewakili sebuah ide / maksud.)
.
Bersambung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar